SAH! Amerika Serikat Miliki Presiden Baru, KPU AS Resmikan Kemenangan Joe Biden

- 16 Desember 2020, 06:45 WIB
Joe Biden. (Instagram.com/@joebiden)
Joe Biden. (Instagram.com/@joebiden) /Instagram.com/@joebiden

DENPASARUPDATE.COM - Amerika Serikat (AS) akhirnya remi memiliki presiden baru. Ini terjadi usai US Electoral College atau lembaga elektoral Amerika Serikat akhirnya remi menyatakan Joe Biden sebagai pemenang Pilpres AS 2020.

Dikutip dari Channel News Asia, Rabu 16 Desember 2020, Biden sendiri merebut 55 electoral votes atau suara elektoral di Negara Bagian California, yang merupakan negara bagian terpada di AS.

Keberhasilan merebut California ini membuat mantan wakil presiden itu meraih lebih dari 270 suara yang diperlukan untuk mengamankan posisinya di Gedung Putih.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak hingga Soal Cairnya BLT Subsidi Gaji Tahap V

Dari hasil pemungutan suara Pilpres AS pada November, Biden sendiri memperoleh 306 suara, unggul telak dari penantangnya yang juga petahana Donald Trump yang hanya meraih 232 suara.

Pengakuan Electoral College tersebut dianggap sangat penting di tengah klaim Trump yang tidak berdasar terkait penipuan dalam penghitungan suara.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Rabu 16 Desember 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Resmi terpilih, Biden akan menghadapi tugas menantang untuk memerangi pandemik, menghidupkan ekonomi AS, dan membangun kembali hubungan yang rusak dengan sejumlah sekutu.

Di bawah sistem yang rumit yang berlaku sejak tahun 1780-an, seorang kandidat ditetapkan menjadi Presiden AS bukan dengan memenangkan mayoritas suara populer tetapi melalui sistem Electoral College.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x