DENPASARUPDATE.COM - Aturan wajib negatif Covid-19 berbasis swab PCR dan antigen bagi yang ingin masuk Bali saat libur natal dan tahun baru (Nataru) menuai pro kontra.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengakui banyak yang kecewa dengan aturan tersebut.
Bahkan di media sosial, banyak yang memojokan Pemprov Bali terkait aturan itu yang dianggap menurunkan kunjungan wisatawan domestik.
Baca Juga: Ridwan Kamil Senggol Menpolhukam Soal Kisruh Habib Rizieq : Ini Gara-Gara Mahfud MD, Tanggung Jawab!
"Saya baca di medsos yang memojokkan Pak Gub (Wayan Koster). Beliau tak ada jalan lain karena harus linear dengan kebijakan pusat," katanya saat Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Instruktur Pariwisata Nasional (HIPI) Masa Bakti 2020-2025, di The Vasini Hotel, Rabu 16 Desember 2020.
Awalnya, pria yang akrab disapa Cok Ace ini ikut kecewa dengan keluarnya aturan tersebut.
Baca Juga: Breaking News ! Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19
Apalagi kunjungan wisawatan ke Bali pada Desember ini diprediksi bakal meningkat dan sebagai momen kebangkitan.
Namun aturan ini sebetulnya untuk mencegah penularan Covid-19 sebagai persiapan Bali dibuka bagi wisatawan mancanegara.