Pertama, buka laman resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Info GTK itu adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah.
Baca Juga: Daerah Lain Ikuti Saran Menteri Tidak Naikkan UMP, Jateng dan DIY tetap Naikkan UMP
Apabila terdapat kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.
Untuk membuka Info GTK gunakanlah account PTK yang sudah diverifikasi :
1. pastikan menggunakan email yang aktif.
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
Baca Juga: Kabar Gembira, Subsidi BLT Pekerja Dibawah Gaji Rp 5 Juta Cair Awal November 2020 Ini
Selanjutnya, setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS. Jika Anda masuk daftar calon penerima, tampilannya akan seperti ini :