Ada Tampilan Tunjangan Insentif, Begini Cara Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK non PNS

- 1 November 2020, 15:17 WIB
ilustrasi nasib guru honorer
ilustrasi nasib guru honorer /Pikiran-rakyat.com

 laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BLT Rp2,4 juta guru honorer dan PTK non PNS
laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BLT Rp2,4 juta guru honorer dan PTK non PNS

Tercantum nama bank penyalur misalnya BRI namun di dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera dalam daftar tersebut.

Yang membahagiakan adalah SK-nya sudah terbit berupa data SK tunjangan insentif selama 12 bulan pencairan.

Namun, jika Anda belum menerima tampilan tabulasi seperti di atas, tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Tampilkan Lakon Budaya, Pagelaran Wayang Kulit Virtual Ditonton Ratusan Pemirsa Global

Hal ini dikarenakan tabulasi ini baru diupdate pada 27 Oktober 2020. Anda dapat menunggu dan mengecek secara berkala.

Sebagai tambahan informasi, berikut di bawah ini adalah beberapa syarat menerima BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 juta bagi guru honorer dan guru agama.

1. Penerima BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer dan PTK Non PNS harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Macron yang Melukai Perasaan Umat Islam

2. BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, sepertu subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemdikbud Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x