Menurut Ibnu Katsir dalam kitab Tarikh, peringatan Maulid Nabi diprakarsai oleh Raja Irbil (yang sekarang adalah bagian dari wilayah Irak), bernama Muzhaffaruddin Al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 Hijriyah.
Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem PUBG Mobile 20 Oktober 2021: Kesempatan untuk Mendapatkan Skin M4!
Saat itu Sultan Al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyat dan seluruh ulama dari berbagai bidang ilmu pengetahuan, baik ulama dalam bidang Fiqh, ulama Hadits, ulama dalam bidang ilmu kalam, para ahli tasawuf, dan lain sebagainya.
Pada Tiga hari, sebelum hari pelaksanaan Maulid Nabi hingga waktu peringatan, Sultan telah melakukan berbagai persiapan.
Sultan menyediakan Ribuan kambing dan unta untuk disembelih yang kemudian akan dihidangkan kepada para hadirin yang hadir dalam perayaan Maulid Nabi tersebut.
Para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang dilakukan oleh Sultan Al-Muzhaffar.
Perayaan Maulid Nabi yang digelar untuk pertama kalinya itu dipandang sebagai hal yang baik.
Para ulama, semenjak zaman Sultan Al-Muzhaffar dan zaman selepasnya hingga sampai sekarang ini menganggap bahwa perayaan Maulid Nabi adalah sesuatu yang baik.