DENPASARUPDATE.COM - Maulid Nabi atau peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan islam Hijriyah dan pada pekan ini bertepatan di tanggal Selasa 19 Oktober 2021.
Namun siapa sangka usai pemerintah menggeser hari libur menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
Perubahan hari libur tersebut berdasar Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin kebijakan tersebut adalah bentuk upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.
Hal tersebut masih ada sangkut pautnya dengan perayaan Maulid yang menyebabkan kerumunan.
Sebagai umat Muslim, sudah menjadi tradisi untuk mengadakan peringatan atas kelahiran Rasulullah SAW.
Baca Juga: RAMALAN SHIO CINTA dan KARIR 19 Oktober 2021, Shio Babi Hoki Pekerjaan Sangat Menguntungkan
Namun tak sedikit yang belum mengetahui mengapa peringatan tersebut dilaksanakan hingga menjadi sebuah tradisi umum kalangan masyarakat.