Anies Baswedan Digoyang? Sebuah Broadcast Beredar Tuntut Mundur dari Gubernur DKI Jakarta

- 17 November 2020, 07:25 WIB
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta /

"Adapun tuntuntan DPP KNPI bersama Pemuda Indonesia meminta agar Mendagri RI segera Mencopot Gub DKI Jakarta yang banyak buat pelanggaran terhadap penanganan Covid 19 dan segera mengangkat Wagub DKI Jakarta sebagai Gubernur DKI Jakarta segera agar Bisa fokus menangani persoalan Penanganan Covid 19 di DKI Jakarta agar cepat tuntas dan rakyat Jakarta bisa hidup dengan tenang," demikian  dalam broadcast tersebut.

Hingga kini redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) masih mencoba konfirmasi terkait kebenaran broadcast tersebut.

Baca Juga: Buntut Acara Habib Rizieq, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Setahun Penjara

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait penyelenggaraan acara Habib Rizieq Shihab.

Hal ini dikarenakan acara pernikahan dan perayaan Maulid Nabi yang digelar Habib Rizieq dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Usai Nana Sudjana, Kapolres Metro Jakarta Pusat Dicopot, Jadi Korban Tumbal Juga?

Anies dipanggil untuk memberikan klarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS,” ujar Irjen Argo saat konferensi pers, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Astaga! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin II Bisa Fatal Hingga Gagal, Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah