Soal Kontroversi RUU Minuman Beralkohol, Sekjen MUI: Minuman Keras Itu Tidak baik!

- 14 November 2020, 07:00 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas.
Sekjen MUI Anwar Abbas. /- Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah/pri.

DENPASARUPDATE.COM - Rancangan Undang-undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) digulirkan beberapa fraksi di DPR RI.

RUU ini menjadi kontroversial dan mendapat sorotan keras publik. RUU Minol ini dianggap kontroversial oleh sebagian kalangan karena melarang mengkonsumsi minuman beralkohol yang selama ini biasa di konsumsi sebagaian orang.

Hanya saja, dibalik kontroversial tersebut, Majelis Ulama Indonesia mendukung terkait RUU tersebut. 

Baca Juga: Tak Ingin Ada Penyebaran Covid 19, Mendagri Putuskan Tunda Pilkades Sampai Pilkada Serentak Selesai

Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat 13 November 2020.

Pihaknya mengaku bahwa pemerintah pusat harus memiliki ketegasan terkait RUU Minol yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Apalagi, menurutnya miras merupakan hal yang tidak baik dan berbahaya jika dikonsumsi, ini membuat pemerintah memiliki tugas dan kewajiban dalam melindungi rakyatnya dan pemerintah.

Baca Juga: Soal Viral Video Mesum Mirip Gisel, Roy Suryo Sebut Nyaris Mirip 100 Persen

"Minuman keras itu tidak baik, baik menurut agama maupun menurut ilmu terutama ilmu kesehatan. Maka pemerintah dan DPR ya jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya akan jatuh sakit dan atau akan terkena penyakit serta melanggar ajaran agamanya, apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa lihat uud 1945 pasal 29 ayat 1," katanya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x