Gubernur Bali Perjuangkan Hak Paten Arak Bali Sebagai Obat Tradisional ke Kemenkumham RI

- 9 Agustus 2020, 21:17 WIB
Gubernur Bali kunjungi desa penghasil arak Bali di Karangasem, Sabtu 8 Agustus 2020
Gubernur Bali kunjungi desa penghasil arak Bali di Karangasem, Sabtu 8 Agustus 2020 /Humas Pemprov Bali

DENPASARUPDATE.COM - Hadirnya Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali disambut oleh banyak pihak di Bali.

Seperti masyarakat Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem yang 90 persen warganya berprofesi sebagai petani arak merasa sangat gembira dan bersyukur dengan adanya pergub tersebut.

Bahkan, kegembiraan para petani arak Tri Eka Buana ini meluap, saat Gubernur Bali Wayan Koster disapa oleh seorang petani yang sedang memanjat pohon kelapa dengan memanggil Koster dengan panggilan "Pakyan" saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Tri Eka Buana, Sabtu 8 Agustus 2020.

Baca Juga: Jelang HUT RI ke 75, Hasto Pastikan PDIP Umumkan Rekomendasi Hari Selasa Ini, Bali Termasuk

Mendengar hal itu, Koster yang didampingi Wagub, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) langsung menyapa balik petani tersebut dengan melambaikan tangannya.

Kepada Koster yang juga Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, akademisi dari Fakultas MIPA, Universitas Udayana, I Made Agus Gelgel Wirasuta mengatakan bahwa pasca terbitnya pergub tersebut penghasilan petani meningkat secara drastis.

"Pasca berlakunya Pergub Bali No.1/2020 ini, para petani arak di Desa Tri Eka Buana bisa diakomodir dalam bentuk koperasi, dan secara penghasilan rata-rata perhari para petani mendapatkan untung Rp 420 ribu (Perliter harga Arak Bali Rp 35.000 dan setiap hari menghasilkan 12 liter, red) atau dalam sebulan bisa meraup keuntungan mencapai sekitar Rp 12 juta," ucap Gelgel Wirasuta didampingi Perbekel, I Ketut Derka dan Ketua Koperasi Arak KBS Padat, I Gede Artayasa.

Baca Juga: Ariandi Tetap Ngotot Gelar, Sesepuh Kadin Abah Roy Pertanyakan Legitimasi Muprov Kadin Bali

Ia menjelaskan Alasan utama yang menyebabkan para petani arak mendapatkan keuntungan yang melimpah, karena para petani arak di desa tersebut menggunakan alat destilasi dengan empat kolom bertingkat yang bisa mengirit penggunaan bahan baku arak (tuak)

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x