Mahfud MD Persilahkan Masyarakat Demo Soal Ujaran Presiden Macron asal Tidak Anarkis

- 31 Oktober 2020, 21:34 WIB
Konferensi Pers Menkopolhukan Mahfud MD Soal Pernyataan Presiden Macron
Konferensi Pers Menkopolhukan Mahfud MD Soal Pernyataan Presiden Macron /Screen Youtube

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Indonesia mengizinkan masyatakat yang ingin demonstrasi mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koorinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam Konferensi Persnya pada Sabtu 31 Oktober 2020 di Jakarta.

Mahfud MD menyampailan aksi atau menyatakan pendapat didepan umum diperbolehkan asal dilakukan dengan tertib dam tidak anarkis.

Baca Juga: Usai Menuai Kontroversi Berujung Pemukulan, Anggota DPD RI AWK Pilih Buka Pintu Damai

"Bagi masyarakat yang ingin menyatakan pendapat, mengajukan aspirasi, menyampaikan kritik dipersilahkan dengan syarat menjaga ketertiban dan tidak anarkis," jelas Mahfud MD dalam konferensi persnya.

Mahfud MD menegaskan jika masalah pernyataan Presiden Macron yang dinilai menghina ummat Islam harus dilihat secara jernih sehingga dalam aksi tidak berbuat anarkis.

"Dalam kasus ini (Presiden Macron) tidak ada pihak yang harus dituntut bertanggungjawab baik itu, perusahaan, institusi maupun perorangan," tegas Mahfud MD.

Presiden Prancis Emanuel Macron kini menjadi sorotan dunia setelah pernyataannya yang tentang Karikatur Nabi Muhammad SAW sebagai sebuah kebebasan berekspresi dinilai melukai hati ummat Islam.

Baca Juga: Program Padat Karya Restorasi Terumbu Karang di Bali Ditargetkan Selesai Desember

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x