28-30 Oktober 2020 Cuti Bersama, Presiden Jokowi Gelar Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19

- 19 Oktober 2020, 21:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*/ YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*/ YouTube/Sekretariat Presiden /YouTube/Sekretariat Presiden

“Perlu saya sampaikan pada 18 oktober rata-rata kasus aktif di Indonesia 17,69%.Ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,54%. Ini bagus sekali,” ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan perbandingan pada bulan lalu mengenai rata-rata kematian di Indonesia yang disebabkan Covid-19 juga menurun.

Baca Juga: Selalu Pakai Topeng Saat Latihan Bali United, Ini Jadi Alasan Sidik Saimima

“Kemudian dibandingkan bulan yang lalu, rata-rata kematian di Indonesia juga menurun, dari 3,94% menjadi 3,45%,” imbuhnya.

Sementara, rata-rata kesembuhan, di Indonesia mencapai 78,84% lebih tinggi dari data kesembuhan dunia yang berada pada angka 74,67%.

Baca Juga: Blackpink Blak-Blakan Nama Asli, Jennie Sedikit Iri dengan Rekan-Rekannya

Oleh sebab itu, Jokowi juga menghimbau kepada masyarakat dan jajaran pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Jokowi berharap perolehan tersebut dapat bertahan dan tidak mengalami kenaikan kembali saat cuti bersama dan libur panjang pada 28 sampai dengan 30 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah