Dibalik Sikap Walkout dari Rapat Paripurna Omnibus Law, PSR Sebut Demokrat Pilih Bersama Rakyat

- 5 Oktober 2020, 23:56 WIB
Rapat Paripurna DPR RI resmi sahkan RUU Cipta Kerja sebagai Undang-undang
Rapat Paripurna DPR RI resmi sahkan RUU Cipta Kerja sebagai Undang-undang /

DENPASARUPDATE.COM – Rancangan Undang-undang Omnibus Law (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi undang-undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks DPR, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Demokrat tetap dengan tegas menolak RUU tersebut disahkan.

Bahkan, Fraksi Demokrat memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang alias walkout dari pembahasan RUU Ciptaker.

Baca Juga: 75 Tahun TNI, Ini Daftar Panglima TNI dari Pertama Hingga Hari ini

Saat dikonfirmasi oleh DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Dapil Bali Putu Supadma Rudana (PSR) mengatakan bahwa Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono terus memantau jalannya rapat paripurna tersebut.

Bahkan, AHY mengarahkan mengarahkan keputusan dan sikap Fraksi Demokrat DPR RI untuk tetap menolak dan walkout dari pengesahan RUU tersebut.

“Sejak awal kami tegaskan, Partai Demokrat menolak keras RUU Ciptaker ini. Dan kami akan tetap berkoalisi dengan rakyat,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Ia menjelaskan bahwa dari komposisi kursi di Senayan, dari sebanyak tujuh fraksi setuju terhadap UU tersebut atau setara 82 persen kursi parlemen.

Baca Juga: Ucapan Kontroversi Soal Covid-19, Moeldoko Diserang Dokter

Sedangkan, dua fraksi yang menolak yakni Fraksi Demokrat dengan kekuatan 54 kursi dan PKS 50 kursi.

“Jadi hanya total 18 persen menolak RUU Ciptaker menjadi UU Ciptaker disahkan di sidang paripurna,” paparnya.

Putu Supadma Rudana (PSR) bersama Agus Harimurti Yudhoyono (AHAY).
Putu Supadma Rudana (PSR) bersama Agus Harimurti Yudhoyono (AHAY). Tim Ringtimes Bali

Dari 9 fraksi partai perwakilan di DPR RI, Partai Demokrat salah satu partai paling lantang dan tegas menolak RUU Ciptaker sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan rakyat khususnya kaum buruh dan pekerja.

Baca Juga: Wow! Nikita Mirzani Ngaku Pernah Telah Bermacam Rasa Sperma, Dari Rasa Permen Karet Sampai Seafood

Daftar fraksi yang setuju pembahasan RUU Ciptaker yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem yang setuju dengan catatan.

Dalam sidang sebelumnya, adu mulut sempat terjadi saat Wakil dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman menginterupsi pimpinan sidang, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, yang hendak memberikan kesempatan kepada pemerintah memberikan pandangan.

Saat itu, ia bersikeras menginterupsi meminta waktu satu menit kepada pimpinan sidang.

Baca Juga: Dapat Dukungan PKS, Jaya-Wibawa Tegaskan Komitmen Jadi Pemimpin Bagi Segala Kalangan di Denpasar

"Tolong pak ketua pasal-pasal ini. Saya interupsi, satu menit," pinta Benny K Harman

Tapi  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak mengabulkan. Interupsi akan diberikan setelah pandangan dari pemerintah soal RUU Cipta Kerja.

Pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kemudian mengancam kepada Benny K Harman jika tak mengikuti aturan sidang bakal dikeluarkan dari ruang sidang.

"Tidak, Anda bisa dikeluarkan kalau tidak mengikuti aturan. Saya pimpinannya," ujarnya.

Karena tak puas dengan aturan sidang mengatakan keluar dari ruang rapat.

Baca Juga: Breaking News !! Resmi Paulo Undur Diri dari Serdadu Tridatu

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna," ujarnya.

Sedangkan, Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yuudhoyono (AHY) mendukung langkah fraksinya yang memilih walkout dari rapat paripurna tersebut.

“Selaku Ketua Umum @PDemokrat, saya bersama Fraksi @FPD_DPR memutuskan Partai Demokrat tetap MENOLAK RUU Cipta Kerja. Sebagai penegasan atas penolakan kami tersebut, Fraksi Partai Demokrat WALK-OUT dari Sidang Paripurna DPR RI Senin (5/10) sore ini.” cuitnya dalam akun Twitter pribadinya @AgusYudhoyono.

Sebelumnya, Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja resmi menjadi Undang Undang setelah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin 5 Oktober 2020 ini di Kompleks DPR RI.

Di depan Kompleks DPR aparat keamanan berjaga-jaga mengantisipasi demonstrasi elemen buruh dan masyarakat sipil.

Baca Juga: Sebut Miliki Visi dan Misi Yang Sama, PKS Labuhkan Hati ke PDIP di Pilkada Kota Denpasar

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

"Setujuuuu," sahut mayoritas anggota yang hadir.

'Tok,' bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah