"Harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus ya melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Waspada, Ini 7 Ciri WhatsApp Disadap, Begini Cara Mencegah WA Dibajak
Pendaftaran mudah karena itu dilakukan melalui OSS atau online single submission, jadi tidak ada alasan hambatan administrasi," kata Menkominfo Johnny G Plate, 14 Juli 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa jangan sampai WhatsApp, Instagram, Twitter, Facebook, Google, dkk alpa mendaftar demi menjaga iklim usaha yang sehat karena jika tidak melakukan pendaftaran maka akan diblokir.***