Waduh, 3 Hari Lagi, WhatsApp, Instagram, Facebook, Google, Dkk Terancam Diblokir Kominfo, Ini Alasannya

- 17 Juli 2022, 20:15 WIB
Waduh, 3 Hari Lagi, WhatsApp, Instagram, Facebook, Mobile Legend, Google, Dkk Terancam Diblokir Kominfo, Ini Alasannya
Waduh, 3 Hari Lagi, WhatsApp, Instagram, Facebook, Mobile Legend, Google, Dkk Terancam Diblokir Kominfo, Ini Alasannya /net2netnews

DENPASARUPDATE.COM - WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, Google, dkk terancam diblokir di Indonesia. 

Kominfo akan blokir WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, Google, dkk karena berbagai aplikasi tersebut belum terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca Juga: Download Update Stumble Guys Versi 0.39 Apk Link Terbaru, Gratis Skin Berserker, Athena, NYX, Mau? Ini Caranya

Baca Juga: Link Download GB WhatsApp Pro V. 21.20 Update 14 Juli 2022 Anti Blokir, Bisa Baca Pesan Terhapus, Diburu

Pemerintah Republik Indonesia menegaskan kepada WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, Google, dkk bahwa batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat adalah 20 Juli 2022.

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan bahwa WhatsApp, Instagram, Facebook, Mobile Legend, Google, dkk harus melakukan pendaftaran PSE guna memenuhi persyaratan perundang-undangan dan telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca Juga: Tips dan Trik Agar Menang Mudah di Map Lava Land Stumble Guys 0.39, Lengkap dengan Link Download

Baca Juga: Update, Link Download Game Sakura School Simulator Juli 2022 Untuk PC dan HP, Perbedaan Versi Lama dan Terbaru

Ia menambahkan pendaftaran PSE itu juga kini sangat mudah lantaran dilakukan lewat OSS. Jadi menurutnya tidak ada alasan untuk terhambat administrasi. 

"Harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus ya melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Link Download WhatsApp GB 21.20.0 Update 17 Juli 2022, Status OL Hilang, Baca Pesan WA Dihapus, No Blok Aman?

Baca Juga: Waspada, Ini 7 Ciri WhatsApp Disadap, Begini Cara Mencegah WA Dibajak

Pendaftaran mudah karena itu dilakukan melalui OSS atau online single submission, jadi tidak ada alasan hambatan administrasi," kata Menkominfo Johnny G Plate, 14 Juli 2022.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa jangan sampai WhatsApp, Instagram, Twitter, Facebook, Google, dkk alpa mendaftar demi menjaga iklim usaha yang sehat karena jika tidak melakukan pendaftaran maka akan diblokir.***

 

 

 

 

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah