"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," imbuh Luhut.
Baca Juga: Buntut Bedanya Hasil Tes Swab, Persebaya Minta 4 Hal ke PT LIB, Sebut Tes Ulang demi Keadilan!
Baca Juga: Tanggapan dan Klarifikasi PT LIB Soal Hasil Tes Swab PCR Covid-19 Persebaya Surabaya
Luhut menjelaskan nantinya, keterangan dan informasi lengkap soal level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini Senin 7 Februari 2022.
"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tandasnya.***