Ubedilah menambabkan dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan kedua anak Presiden Jokowi dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang nominalnya sangat besar.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ungkap Ubedilah.
Menurut Ubedilah, dana yang sangat besar itu menimbulkan sebuah tanda tanya besar.
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," kata Ubedilah.
Ubedilah pun mengaku dalam laporannya ke KPK itu ia telah membawa sejumlah bukti data perusahaan dan pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal ventura.
"Juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu dan kemudian kami lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi, itu ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.***
Editor: Ida Ayu Novi