DENPASARUPDATE.COM - Twitter heboh dengan tagar 'DPR Makan Gaji Buta', hal ini disebabkan oleh seorang diva Indonesia Krisdayanti yang membocorkan besaran gaji dan tunjangannya selama menjadi anggota DPR RI.
Krisdayanti menyampaikan hal tersebut dalam wawancara yang diunggah oleh channel Akbar Faizal Uncensored dalam kanal Youtube.
Dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dalam video yang diupload pada Senin 13 September 2021 Krisdayanti (KD) mengaku bahwa dirinya menerima gaji setiap tanggal 1 dan 5 dengan jumlah yang berbeda.
"Setiap tanggal 1 (satu) Rp16 juta, untuk tanggal 5 (lima) Rp 59 juta kalo gak salah," ucap KD saat ditanya berapa penghasilannya.
Ternyata tidak hanya itu, KD mengungkapkan bahwa dirinya menerima gaji berupa dana aspirasi yang ia terima beberapa kali dalam setahun.
"Dana aspirasi mungkin ya, dana itu wajib untuk kita, namanya juga uang negara," ucapnya.
Dana aspirasi yang disebut mencapai Rp450 juta dan ia terima hingga 5 kali dalam setahun.
"Kita Rp140 juta dan 8 kali dalam setahun," lanjut KD untuk menjelaskan bahwa terdapat penghasilan lain untuk kunjungan Dapil.
Merespon hal tersebut, Analis Kebijakan Publik Said Didu membeberkan bahwa KD belum membuka semua penghasilan anggota DPR RI.
Menurutnya, anggota DPR RI tidak hanya menerima gaji, dana aspirasi, tunjangan dan reses seperti yang ditayangkan dalam video wawancara Krisdayanti.
Baca Juga: Media Korea Utara Soroti Serial Netflix D.P sebagai Potret Sisi Gelap Militer Korea Selatan
"Masih ada penghasilan DPR RI yang belum dibuka Krisdayanti selain gaji, tunjangan, dana aspirasi, dan reses," tulis Said Didu, dikutip dari akun twitter @msaid_didu, Jumat, 17 September 2021.
Said Didu menyebutkan bahwa anggota DPR RI juga memiliki penghasilan dari berbagai kegiatan, seperti kunjungan kerja hingga penyusunan Undang-Undang.
"antara lain (sumber penghasilan): biaya kunker (kunjungan kerja), study banding, honor pansus (panitia khusus), honor panja, honor penyusunan UU," tulis Said Didu.***