7 Fakta Tersangka Garong Uang Rakyat Alex Noerdin: Punya Harta Rp28 M, Pernah Jadi Gubernur Sumsel Dua Periode

- 17 September 2021, 18:29 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka /Pmj News/

Alex Noerdin merupakan lulusan dari dua universitas swasta di Jakarta, yaitu Universitas Trisakti dan Universitas Atmajaya.

Kemudian setelah lulus, Alex Noerdin memulai karirnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Alex Noerdin pernah menjabat sebagai ASN di Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Teror! Kantor Pengacara LBH di Denpasar Dilempar Bom Molotov, Ini Kata Polresta Denpasar

3. Jadi Kader Golkar Sejak Lama

Alex Noerdin memulai karir politiknya bersama dengan Partai Golongan Karya sejak lama, yaitu sekitar tahun 1982.

Kemudian Alex Noerdin menerima jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar untuk wilayah Sumatera Selatan pada periode 2004-2013.

Baca Juga: Marak Pejabat Maling Uang Rakyat Saat Pandemi, Sosiolog Udayana: Kejahatan Luar Biasa yang Tak Bisa Dimaafkan

4. Pernah Menjabat Bupati selama Dua Periode

Karir politik yang dimiliki oleh Alex Noerdin tampaknya berkembang dengan pesat dan dirinya pernah menjabat posisi Bupati untuk Musi Banyuasin.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x