DENPASARUPDATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono alias Wing Chin sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat alias korupsi dalam proyek dilingkungan Dinas PUPR setempat.
Penetapan itu dilakukan KPK usai menahan Budhi Sarwono atau yang akrab disapa Wing Chin ini, Jumat 3 September 2021 malam.
Dugaan korupsi itu proyek pengadaan barang dan jasa infrastruktur terjadi medio 2017-2018.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terdapat pada situs KPK, Wing Chin sendiri memiliki total kekayaan Rp23.812.717.301 sekitar Rp23,8 miliar.
Dalam laporannya, ia juga tercatat mempunyai dua bidang tanah di daerah Banjarnegara yang nilai total kedua bidang tanah dan bangunannya tersebut bernilai Rp 1.292.495.014.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Masker, Mantan Bupati Karangasem Mas Sumantri Diperiksa Kejaksaan
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia tercatat memiliki harta Rp 23,8 miliar.
Menariknya, pada laporan tersebut ia tercatat tidak mempunyai kendaraan apapun.