Selain itu Anies juga dihukum untuk mengawasi ketaatan standar dan spesifikasi bahan bakar yang sudah ditetapkan.
Dan mengawasi kepatuhan larangan membakar sampah tepatnya di ruang terbuka yang dapat mengakibatkan pencemaran udara.
Anies juga diperintahkan hakim berdasarkan hukuman untuk memberikan sanksi kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran berkaitan dengan polusi.
Baca Juga: Coba Cabuli Perempuan Sedang Mandi di Sungai, Pelajar SMK asal Tabanan Bali Ditangkap Polisi
Melakukan penyebaran informasi pengawasan dan juga menjatuhkan sanksi terkait dengan pencemaran udara kepada seluruh masyarakat.
Penetapan ambien daerah yang bisa melindungi kesehatan, dan melakukan inventarisasi mutu udara ambien, sumber udara yang mempunyai potensi pencemaran, kondisi meteorologis geografis dan tata guna tanah yang didasari sumber pencemaran.
Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem Free Fire Untuk Jumat 17 September 2021: Garena Bagi Bagi AK Dragon Gratis!
Hukuman yang terakhir Gubernur DKI Jakarta, adalah menetapkan status mutu udara ambien daerah tiap tahun dan memberikan pengumuman kepada masyarakat.
Melakukan penyusunan dan mengimplementasikan strategi serta rencana aksi pengendalian pencemaran terhadap udara.***