DENPASARUPDATE.COM - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memiliki peningkatan harta yang drastis selama pandemi Covid-19 ini.
Bahkan, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Maret 2021 harta kekayaan Luhut mengalami kenaikan yang luar biasa.
Dalam laporan harta kekayaannya kepada KPK, harta kekayaan yang dimiliki Luhut mencapai Rp. 745.188.108.997.
Baca Juga: Banyak Daerah Mulai Terapkan PPKM Level 3, Luhut Sebut Penurunan Kasus di Jawa-Bali Capai 96 Persen
Dari laporan tersebut tercatat Luhut memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor, Jakarta Timur, Kota Bandung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tapanuli Utara, Toba Samosir dan Simalungun.
Total harta tidak bergerak milik Luhut mencapai Rp 244.019.517.000 atau Rp 244 miliar.
Luhut juga tercatat memiliki harta bergerak atau alat transportasi berupa mobil Isuzu Panther 2006, Rp 60.000.000; mobil Lexus LS 460 AT 2016, Rp 1.500.000.000; motor Honda Solo 2015, Rp 7.450.000; mobil Toyota Alphard 3.5 Q AT 2016, Rp 900.000.000 dan motor Honda Solo 2020, Rp 17.647.000.
Total harta transportasi milik Luhut senilai Rp 2.485.097.000.
Baca Juga: Disebut Jadi Alternatif Utama Melawan Pandemi, IDR Dorong Jokowi dan Luhut Percepat Vaksin Nusantara
Selain itu, Luhut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.382.794.000. Dia juga tercatat memiliki surat berharga sejumlah Rp 106.164.485.850.
Sementara itu, Luhut juga tercatat miliki kas dan setara kas senilai Rp 194.009.888.867.
Jumlah kekayaan Luhut Binsar Panjaitan itu sendiri meningkat Rp. 67.747.603.287, jika dibandingkan dengan kekayaannya pada 1 Mei 2020 yang mencapai Rp. 677.440.505.710.
Kekayaan tersebut termasuk peningkatkan yang signifikan.
Dalam kaitannya juga, Luhut memiliki hutang yang cukup mengejutkan yaitu Rp.12.000.000.000.***