Kritik APBN Untuk Buzzer yang Capai 1,29 Triliun, Rizal Ramli: Propaganda Islam-Phobia Terus Dijalankan

- 6 September 2021, 19:09 WIB
Ekonom Senior, Rizal Ramli.
Ekonom Senior, Rizal Ramli. /Instagram/@rizalramli.official

DENPASARUPDATE.COM - Ekonom Indonesia Dr. Rizal Ramli, mengkritik anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas digital yang disebutnya sebagai buzzeRp dan influenceRp.

Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman di era Jokowi-JK itu menyebut jika anggaran yang dikeluarkan rezim Jokowi untuk membiayai para buzzer atau influencer tersebut merupakan tindakan yang keliru.

Pasalnya, keberadaan para buzzeRp atau influencer ini menurut dia malah mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Hasil Survei CISA: Masyarakat Tidak Puas Kinerja Jokowi, Hanya 7,17 Persen Nyatakan Sangat Puas

"buzzeRp dan InfluenceRp berbayar inilah yang merusak persatuan, adu domba agama, menutupi kegagalan Tuannya & korupsi masif, melakukan pembunuhan karakter terhadap lawan-lawan politik. Nah si Tuan Pembayar bisa perankan "Good Guy" karena peran kotor (bad guys) sudah dimainkan buzzeRp," tulisnya dengan akun twitter @RamliRizal

Cuitannya yang diunggah pada Minggu 5 September 2021 ini ditujukan untuk mengomentari unggahan akun @asboediono_id yang memaparkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan judul Tujuh Tahun Anggaran Influencer.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022, Laga Brasil vs Argentina Dihentikan Bikin Lionel Messi Marah, Ini Sebabnya?

"Uang sebesar Rp. 1,29 Triliun dipakai untuk membiayai influencer (2014-2020) sungguh terlalu. Kegagalan mengelola kebohongan" tulis akun @asboediono_id

Melanjutkan argumennya, Rizal Ramli mengatakan bahwa propaganda Islam-phobia terlus dilanjutkan dengan tujuan berikut, yakni untuk menakut-nakuti minoritas, abangan dan nasionalis sempit sehingga mereka semakin militan untuk membela status-quo yang koruptif dan minim prestasi.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x