Baca Juga: Moeldoko Terpilih Jadi Ketum di KLB Deli Serdang, Mudarta Minta Pengurusnya Share Lokasi di Bali
"Kami sudah bentuk tim khusus. Belum ketahuan, sedang di lacak oleh tim khusus," kata Mudarta.
Mudarta menjelaskan bahwa pihaknya menilai KLB yang diadakan di Sumatera Utara dan menetapkan Moeldoko adalah inkonstitusional.
Baca Juga: Jadi Korban Hipnotis Seorang Ibu Kehilangan Uang Belasan Juta Rupiah
Tidak hanya itu, ia mengatakan bahwa seluruh jajaran kepengurusan partai akan menghalau apabila ada pihak atau oknum yang ingin membentuk kepengurusan tandingan berdasarkan KLB dan tetap tegak lurus kepada ketua umum AHY.
"Prinsipnya kami menunggu instruksi dari DPP. Kita lihat dulu apakah mereka (kubu Moeldoko) akan diberikan SK oleh Kemenkumham atau tidak. Tetapi, yang jelas tidak ada dualisme di Bali dan semua tegak lurus kepada Ketum AHY," tegasnya.***