Pemerintah Jokowi Tanggapi Dingin KLB Demokrat, Menkopolhukam: Pemerintah Tak Bisa Melarang!

- 6 Maret 2021, 14:21 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /twitter.com/@mohmahfudmd

DENPASARUPDATE.COM - Berlangsungnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021 kemarin akhirnya ditanggapi dingin oleh pemerintah pusat.

Melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pemerintah menegaskan bahwa pihaknya tidak turut campur dalam KLB tersebut.

Bahkan, pihaknya menyebut pemerintah tidak bisa melarang pelaksanaan KLB itu.

Baca Juga: Saiful Mujani Sebut, Moeldoko Terpilih Kejadian Pertama Partai Dibajak Orang Luar Partai

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," kata Mahfud melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, seperti dilihat DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Sabtu 6 Maret 2021.

Pihaknya bahkan mencontohkan kejadian yang terjadi di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lebih dari dua dekade lalu.

Baca Juga: Heboh Acara Kelas Orgasme di Ubud Gianyar, Duh..Polisi Kok Masih Selidiki

Saat itu, di era Presiden Megawati Soekarnoputri sempat terjadi kisruh perebutan kekuasaan di tubuh partai berbasis NU itu, yaknj antara Matori Abdul Jalil dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Pada waktu itu, pemerintah tidak ikut mencampuri dikarenakan itu merupakan permasalahan internal partai.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x