Dikhawatirkan Gagal Seperti Kertajati, PUKIS Minta Proyek Bandara Bali Utara Dikaji Ulang

26 Juli 2022, 22:02 WIB
Desain rencana Bandara Internasional Bali Utara /Kementerian PUPR/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengkaji dengan matang rencana pembangunan bandara baru di Bali Utara.

"Pemerintah harus belajar dari pengalaman dan kegagalan yang terjadi di Bandara Kertajati dan Purbalingga", ujar Direktur Eksekutif PUKIS M. M. Gibran Sesunan, dalam siaran pers di Yogyakarta, Selasa 26 Juli 2022

Bandara Kertajati dan Purbalingga sejauh ini cenderung gagal memberikan manfaat bagi negara, daerah, dan masyarakat.

Baca Juga: Cegah Penularan Virus PMK, Kelurahan Penatih Lakukan Vaksinasi

"Pemerintah harus terlebih dulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembangunan bandara-bandara baru, termasuk Bandara Bali Utara, agar kejadian seperti di Kertajati dan Purbalingga tidak terulang", desak Gibran.

Lebih lanjut, terdapat empat catatan yang diberikan PUKIS terhadap rencana pembangunan Bandara Bali Utara.

Baca Juga: Marak Penipuan Money Changer yang Rugikan Wisatawan Asing, Ini Kata Wagub Bali

"Yang pertama dan paling utama, studi kelayakan (feasibility study) harus dibuka agar publik dapat ikut mengkritisi kajian biaya dan manfaat dari proyek ini”, kata Gibran.

Menurut Gibran, studi kelayakan bukan sekadar dokumen formalitas untuk menjustifikasi sebuah proyek.

Baca Juga: Bupati Tamba Saksikan Penandatangan Development Agreement Paramount Theme Park Bali

Untuk itu, publik perlu memastikan agar proyek ini benar-benar layak untuk dilanjutkan.

Tujuannya untuk mencegah proyek mangkrak pada saat konstruksi atau tidak teroptimalkan pada saat sudah beroperasi nanti.

Baca Juga: Link Download GB WhatsApp iOS v 7.0 Apk For Android Terbaru 2022 Anti Banned, Tampilan iPhone, Awas Mod Apk

Kedua, pemerintah harus melakukan sinkronisasi dengan rencana pembangunan infrastruktur pendukung agar bandara baru ini nantinya dapat terintegrasi dengan jaringan infrastruktur dan transportasi secara memadai.

"Di Kertajati, bandara sudah jadi, namun infrastruktur pendukung seperti jalan tol belum siap", terang Gibran.

Baca Juga: Blunder Rencana Bandara Bali Utara, Satgas Mafia Tanah Kejagung Investigasi ke Buleleng, Ini Sumbu Masalahnya

Untuk itu, koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Pemerintah Daerah mutlak diperlukan dan harus dilakukan sejak dini.

Ketiga, terkait pemilihan lokasi, saat ini masih terjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat, meskipun DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali telah mengusulkan lokasi pembangunan di Desa Sumberklampok ketimbang di Desa Kubutambahan yang sebelumnya ramai diberitakan.

Baca Juga: Lokasi Bandara Bali Utara Tak Jelas, Ray Yusha Sodok Pemprov di Raker Komisi III DPRD Bali

Selain mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta mengkaji kelayakan ekonomi dan investasi, teknis-operasional, dan keselamatan penerbangan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak lingkungan mengingat lokasi ini kemungkinan beririsan dengan Taman Nasional Bali Barat.

“Perlu kajian ekologis agar kelestarian lingkungan tidak dikorbankan demi proyek ini”, imbuh Gibran.

Baca Juga: Realisasi Belum Jelas, Airport Internasional Bali Utara Masuk Proyek Strategis Nasional

Terakhir, Gibran mengingatkan tingginya potensi mangkrak mengingat pembangunan sama sekali belum dimulai, sementara periode pemerintahan hanya tersisa dua tahun lagi, termasuk tahun politik di dalamnya.

“Dua tahun biasanya tidak cukup untuk menyelesaikan proyek besar seperti pembangunan bandara baru sehingga pemerintah ahrus lebih berhati-hati”, pungkas Gibran.

Sebagai informasi, pembangunan Bandara Bali Utara telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. ***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Tags

Terkini

Terpopuler