DENPASARUPDATE.COM – Seorang tersangka garong uang rakyat yang kini menjabat Anggota DPR RI, Alex Noerdin telah ditahan di Rutan Cipinang, Jumat, 17 September 2021.
Alex Noerdin yang merupakan politisi Golkar ini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dari kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) periode 2010-2019 sekitar Rp2,1 miliar.
Kabar tersebut juga telah dikonfirmasi secara langsung oleh pihak Kejaksaan Agung Jakarta Selatan melalui sebuah konferensi pers pada Kamis (16/9).
Selain itu, perwakilan dari Kejaksaan Agung juga menyampaikan bahwa tersangka telah menjalani pemeriksaan Covid-19 dan dinyatakan negatif.
“Tersangka dinyatakan sehat dan dinyatakan negatif Covid-19, dalam rangka mempercepat penyidikan AN dilakukan penahanan selama 20 hari," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Berdasarkan informasi tersebut, Alex Noerdin juga secara resmi menambah daftar pejabat negara yang terjerat kasur garong uang rakyat pada 2021.
Apalagi, saat ini Alex Noerdin sedang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Sebelumnya, ada Bupati Probolinggo dan Bupati Banjarnegara yang dijerat dengan kasus yang serupa.
Baca Juga: Tampil Live Bugil di Medsos, Selebgram Cantik Diringkus Pihak Kepolisian di Denpasar
Siapakah sebenarnya sosok anggota DPR RI yang bernama Alex Noerdin dan terjerat kasus maling uang rakyat ini?
DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) secara spesial telah merangkum untuk Anda kumpulan fakta dari Alex Noerdin sebagai berikut.
1. Keturunan dari Pejuang Kemerdekaan
Alex Noerdin merupakan seorang pria asal Sumatera Selatan yang lahir pada 9 September 1950 di Palembang.
Alex Noerdin merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara.
Sementara itu, ayahnya, H.M Noerdin Pandji merupakan orang terkenal di daerahnya dan seorang pejuang kemerdekaan.
2. Memulai Karir sebagai ASN
Alex Noerdin merupakan lulusan dari dua universitas swasta di Jakarta, yaitu Universitas Trisakti dan Universitas Atmajaya.
Kemudian setelah lulus, Alex Noerdin memulai karirnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Alex Noerdin pernah menjabat sebagai ASN di Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Teror! Kantor Pengacara LBH di Denpasar Dilempar Bom Molotov, Ini Kata Polresta Denpasar
3. Jadi Kader Golkar Sejak Lama
Alex Noerdin memulai karir politiknya bersama dengan Partai Golongan Karya sejak lama, yaitu sekitar tahun 1982.
Kemudian Alex Noerdin menerima jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar untuk wilayah Sumatera Selatan pada periode 2004-2013.
4. Pernah Menjabat Bupati selama Dua Periode
Karir politik yang dimiliki oleh Alex Noerdin tampaknya berkembang dengan pesat dan dirinya pernah menjabat posisi Bupati untuk Musi Banyuasin.
Bahkan Alex Noerdin memiliki jabatan tersebut sebanyak dua kali, yaitu pada 2001-2006 dan 2008-2012.
5. Mantan Gubernur Sumatera Selatan Dua Periode
Selain pernah menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin selama dua periode, Alex Noerdin juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Alex Noerdin menjabat Gubernur Sumatera Selatan pada periode 2008-2013 dan periode 2013-2018.
Baca Juga: Head to Head PSM vs Persebaya Menjelang Laga Ke-3 BRI Liga 1: Duel Tim Mematikan Dari Timur
6. Kekayaan Mencapai Rp28 Miliar
Tersangka garong uang rakyat ini memiliki kekayaan yang memukau, yaitu sekitar Rp28 M meliputi berbagai properti mulai dari tanah sampai kendaraan.
Selain itu, ditambah dengan berbagai surat berharga lainnya, Alex Noerdin memiliki kekayaan bertotal sebesar Rp28.029.274.317.
Baca Juga: #GerakanTutupKuping Ramai di Twitter dan Singgung Politik di Indonesia, Ini Kronologinya!
7. Kini Jadi Anggota DPR RI
Setelah menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin selama dua periode dan Gubernur Sumatera Selatan selama dua periode pula, Alex Noerdin menjabat sebagai anggota DPR RI.
Bahkan pada periode 2014-2019, Alex Noerdin pernah memegang jabatan penting sebagai Wakil Ketua Komisi VI. ***