DENPASARUPDATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 nama sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Probolinggo, Selasa 31 Agustus 2021 dini hari tadi.
22 tersangka kasus suap tersebut, di dalamnya sudah termasuk Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo serta suaminya, Hasan Aminuddin yang masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
“KPK menetapkan 22 orang tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Pada keterangan yang diberikan saat konferensi pers, ada 18 tersangka berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Probolinggo.
Berikut ini beberapa nama dugaan kasus suap di Kabupaten Probolinggo:
Abdul Wafi (AW), Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Kho’im (KO).
Baca Juga: Ketua LPD di Gianyar Nekat Gantung Diri, Sempat Kirim Pesan WhatsApp ke Putrinya