Ini Profil 22 Tersangka Garong Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Mulai dari Bupati, Suaminya, Camat sampai ASN

- 31 Agustus 2021, 10:55 WIB
Live Streaming Konfrensi Pers OTT Bupati Probolinggo
Live Streaming Konfrensi Pers OTT Bupati Probolinggo /Tangkapan Layar YouTube KPK RI/

DENPASARUPDATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 nama sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Probolinggo, Selasa 31 Agustus 2021 dini hari tadi. 

22 tersangka kasus suap tersebut, di dalamnya sudah termasuk Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo serta suaminya, Hasan Aminuddin yang masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

“KPK menetapkan 22 orang tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Baca Juga: 5 Fakta Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo yang Tertangkap OTT KPK, Pernah Sampaikan Visi Bersih Korupsi

Pada keterangan yang diberikan saat konferensi pers, ada 18 tersangka berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Probolinggo. 

Berikut ini beberapa nama dugaan kasus suap di Kabupaten Probolinggo:

Baca Juga: Kena OTT Bersama Sang Suami, Ini Profil Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Punya Kekayaan Fantastis!

Abdul Wafi (AW), Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Kho’im (KO). 

Baca Juga: Ketua LPD di Gianyar Nekat Gantung Diri, Sempat Kirim Pesan WhatsApp ke Putrinya

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x