Jadi Trending di Twitter, Jokowi Turunkan Status Menjadi PPKM Level 3 di Beberapa Daerah

23 Agustus 2021, 21:56 WIB
Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM /Youtube/Sekretariat Presiden

 

DENPASARUPDATE.COM –  Presiden Joko Widodo secara resmi menyampaikan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk Jawa dan Bali, Senin 23 Agustus 2021 malam.

Melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui akun Youtube dari Sekretariat Presiden, Jokowi menyampaikan bahwa PPKM akan diperpanjang sampai 30 Agustus 2021.

Perpanjangan masa PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali tersebut sebenarnya bukan merupakan hal yang mengejutkan mengingat perpanjangan yang sebelumnya.

Baca Juga: Beredar Video Anggota TNI Keroyok Warga yang Tolak Tes Swab di Buleleng, Ini Kata Kakesdam dan Kades Sidatapa

Meskipun begitu, nampaknya informasi perpanjangan PPKM pada hari ini juga menunjukkan adanya perkembangan lebih baik di beberapa wilayah di Pulau Jawa.

Berdasarkan analisis yang dilakukan tentang PPKM pada 17-23 Agustus lalu, pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan status level di beberapa wilayah.

Baca Juga: Ini 4 Fakta Kehamilan Kedua Aurel Hermasnyah: Dari Doa Krisdayanti Hingga Ramalan Nyai Ratu Kidul

Kabar tersebut disampaikan secara langsung oleh Presiden Jokowi bahwa sudah ada sekitar 16 kaputan/kota yang mengalami penurunan status PPKM.

Beberapa wilayah yang mengalami penurunan level tersebut justru berasal dari wilayah dengan histori Covid-19 yang parah seperti Jabodetabek dan Surabaya.

Baca Juga: Sebut Banyak Masyarakat Tak Dapat Bansos dan PPKM Tidak Efektif, Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Bali

"Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya sudah sudah bisa masuk level 3," ujar Jokowi melalui konferensi pers;

Selain itu, Jokowi juga menambahkan tentang perubahan jumlah secara detail terkait dengan kabupaten/kota yang mengalami penurunan status level PPKM.

Baca Juga: Dandim Buleleng Buka Suara Soal Viral Video TNI Keroyok Warga Tolak Tes Swab: Itu Versi Sepotong dari Mereka

"Untuk Jawa Bali dari 67 kabupaten kota berkurang menjadi 51 kabupaten kota," tambah Presiden Jokowi.

Jumlah tersebut juga menunjukkan secara tidak langsung bahwa proses PPKM yang direalisasikan secara beruntun ini membuahkan hasil yang cukup signifikan.

Sementara di sisi lain, kabar turunnya status level PPKM dari beberapa wilayah tersebut mencapai posisi trendiing di sosial media Twitter setelah diumumkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 24 Agustus 2021 Lengkap: Pisces Jangan Mudah Meremehkan, Libra Perlu Jaga Omongan

Berbagai situs berita ditampilkan dan mencapai populatitas di kalangan warganet yang sedang menghabiskan waktunya untuk berselancar di Twitter.

Selain itu, bukan warganet namanya jika tidak memberikan respon-respon yang menarik terutama terkait informasi yang melelahkan sekaligus membahagiakan ini.

Ada warganet yang menyampaikan rasa syukur tentang informasi penurunan level PPKM tersebut dan ada pula yang menyebarkan peraturan terkait PPKM level 3.

Baca Juga: PPKM Berjilid dan Berlevel Tanpa Kejelasan Waktu Berakhir, Kelompok Cipayung Plus Bali Bersuara

“PPKM Level 3: 24-20 Agustus 2011. Setidaknya sekarang turun 1 level,” tulis pemilik akun @ruslanmhd_.

“praktek PPKM Level 3 buat Jabodetabek nih,” tambah pemilik akun @sendagurah.

Sementara itu di sisi lain, ada juga warganet yang menunjukkan rara humornya tentang penurunan level PPKM ini.

“Gasslah mending tebak-tebakan. Kira-kira PPKM level 3 ini bakal diperpanjang berapa kali?~,” tulis akun @fsskroeppreal.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Twitter Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler