Pastikan Netralitas ASN dalam Pilkada, Ombudsman Bali Bertemu Inspektur se-Bali

- 19 November 2020, 20:25 WIB
 Ombudsman Bali menggelar pertemuan dengan Inspektur Daerah (Irda) se Bali dalam rangka memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2020 di Bali.
Ombudsman Bali menggelar pertemuan dengan Inspektur Daerah (Irda) se Bali dalam rangka memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2020 di Bali. /ORI Bali for Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Ombudsman Bali menggelar pertemuan dengan Inspektur Daerah (Irda) se Bali dalam rangka memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2020 di Bali.

Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Ombudsman dalam memastikan ASN bersikap netral dalam Pilkada Serentak 9 Desember mendatang

"Kita terus meningkatkan koordinasi dalam pengawasan ASN dengan Ombudsman agar terjamin netralitas ASN demi pilkada yang demokratis," kata Wayan Sugiada pada Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Viral ! FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI Usai Beredar Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib

Sementara Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Al Khatab menjelaskan pertemuan Ombudsman-Irda se-Bali itu dirangkai juga dengan pembahasan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

Baca Juga: Selain Bertemu Donald Trump, Luhut Juga Dijadwalkan Bertemu Beberapa Investor Lainnya

"Focal Point berfungsi mempercepat penyelesaian laporan masyarakat melalui dukungan Irda dalam menghubungkan Ombudsman dengan Instansi Terlapor," kata Khatab.

Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Berikut Fakta Persidangan Vonis Jerinx

Khatab kemudian menekankan agar Irda segera melapor jika ditemukan diantara ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada.

Baca Juga: Ikuti Jejak Anies Baswedan, Giliran Ridwan Kamil Akan Dipanggil Polda Jabar, Buntut Kerumuman HRS

"Siapapun bupati atau wali kota di suatu daerah, maka ASN harus tetap melayani seluruh masyarakat. Kalau ada ASN yang terindikasi tidak netral, maka Irda bisa melapor ke Bawaslu dan kepada kami," katanya.

Baca Juga: 241 Prajurit Korem 163/Wirasatya Bali Tes Swab

Pertemuan dengan para Irda se-Bali itu diakhiri dengan penandatangan komitmen pembentukan focal point atau narahubung di masing-masing Irda.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah