Di PHK Lewat 'Surat Cinta' dari Pak Pos, Puluhan Pekerja Hotel Geruduk DPRD Bali Minta Keadilan

- 27 Oktober 2020, 20:15 WIB
Para karyawan Hotel yang di PHK menyampaikan keluh kesahnya ke DPRD Bali, Selasa 27 Oktober 2020
Para karyawan Hotel yang di PHK menyampaikan keluh kesahnya ke DPRD Bali, Selasa 27 Oktober 2020 /Rudolf Arnaud Soemolang

 
DENPASARUPDATE.COM - Puluhan orang mendatangi kantor DPRD Bali, Denpasar, Selasa 27 Oktober 2020.

Mereka mendatangi gedung rakyat tersebut untuk 'mesadu' atau mengadu akibat perlakuan hotel tempat kerja mereka benaung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Kedatangan para pekerja pariwisata yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Regional Bali itu diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta dan Anggota Komisi IV Nyoman Wirya. 

Baca Juga: Belum Juga Cair, Padahal Sudah Verifikasi Banpres UMKM Rp2,4 Juta? Ini Dia Caranya

Dalam aduannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPM Regional Bali I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan bahwa mereka merasa kecewa dengan perlakuan para pengusaha hotel tempat mereka bekerja.

Padahal, mereka mengaku sebenarnya  siap menerima jika gaji yang dibayarkan oleh pihak hotel tidak penuh 100 persen.

Namun, malah yang terjadi pihak hotel lebih memilih mem-PHK seluruh karyawan.

Baca Juga: Duh Ngeri! Tangan Kakek di Karangasem Bersimbah Darah Usai Digigit Anjing Rabies

Bukan itu, sejak beberapa bulan terakhir, gaji hanya dibayarkan 25 persen saja.

“Temen-temen kita ini sangat siap menerima tawaran itu. Mereka siap dirumahkan pun, mereka mau. Tapi kenapa balasannya seperti ini,” katanya.

Pihaknya mengaku bahwa sikap kesiapan para pekerja yang bersedia menerima gaji 25 persen itu bagian dari kepedulian dan kontribusi pihaknya terhadap kelangsungan hotel.

Baca Juga: 34 Warga Binaan Lapas Perempuan Kerobokan Positif Covid-19

Tetapi, sikap 'nerimo' pihaknya itu justru malah dibalas dengan PHK yang dinilai tidak etis.

Pasalnya, proses PHK itu tidak melalui prosedur yang seharusnya berlaku dalam UU Ketenagakerjaan, seperti tidak ada pemanggilan dan suratnya pun dikirim melalui pos.

Merujuk pada surat tersebut, PHK dilakukan sejak tanggal 2 Oktober lalu.

Baca Juga: Epidemiolog UI Ini Sebut Ada Oknum Pejabat Pemda yang Tutup-tutupi Kasus Covid-19

“Surat PHK itu dikirimkan lewat pos. Inikan sangat tidak beretika,” jelasnya. Disisi lain, jika memang pihak Hotel menyatakan tak mampu membayar gaji karyawan, pihaknya mempertanyakan kenapa hotel mampu membayar seluruh kompensasi PHK berupa pesangon. “Katanya mereka tidak punya uang, tapi mereka bisa memberikan pesangon. Ini ada apa? Perlu diklarifikasi,” tandasnya. 

Maka dari itu, pihaknya bersama para karyawan yang di PHK mendatangi DPRD Bali untuk meminta perlindungan dan solusi atas nasibnya saat ini.

“Kami meminta perlindungan, temen-temen kami diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Baca Juga: Bertemu Ganjar Pranowo di Jawa Tengah, Ridwan Kamil Berdalih Urusan Pramuka

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta mengaku sangat prihatin dengan nasib para karyawan Hotel yang di PHK. Apalagi dengan dalih Pandemi Covid-19.

“Jadi disaat Pandemi seperti ini janganlah memakai alasan force majeure. Artinya tidak ada kekuatan apapun, tidak punya materi apapun, mereka akhirnya mem-PHK,” kata dia.

Apa yang dilakukan oleh pihak Hotel justru menambah beban para masyarakat, utamanya karyawan.

Di satu sisi khawatir dengan penyebaran Covid-19, sisi lain mereka tidak bekerja.

Baca Juga: Liburan Panjang Datang, Ini Syarat Utama jika Ingin Naik Pesawat di Era Pandemi, Simak Selengkapnya!

“Harapan kami, para pengusaha ini, ikutilah surat edaran Gubernur Bali bahwa jangan sampai ada PHK,” tegas politisi PDIP Dapil Denpasar berkepala plontos ini.

Menyikapi keluh kesah dari para karyawan Hotel yang di PHK, DPRD Bali akan langsung mengambil langkah tindaklanjut.

Pertama, akan memanggil Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali dan pengusaha Hotel.

Kedua, pihaknya juga akan turun langsung untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya.

“Kita lihat situasi dilapangan, apa benar seperti itu. Biar tidak kita sepihak akar persoalannya,” pungkasnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah