Beri Puluhan Sertifikat Hak Cipta Kekayaan, Menkumham Yasonna Sebut Lindungi Kreatifitas Masyarakat Bali

- 17 Januari 2022, 08:30 WIB
Beri Puluhan Sertifikat Hak Cipta Kekayaan, Menkumham Yasonna Sebut Lindungi Kreatifitas Masyarakat Bali
Beri Puluhan Sertifikat Hak Cipta Kekayaan, Menkumham Yasonna Sebut Lindungi Kreatifitas Masyarakat Bali /Humas Kemenkumham RI/

DENPASARUPDATE.COM - Sebagai bagian untuk melindungi kreativitas masyarakat Bali, pemerintah pusat menyerahkan sertifikat dan surat pencatatan kekayaan intelektual kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Penyerahan itu sendiri dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yosonna H Laoly secara simbolis kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Minggu 16 Januari 2022.

Total ada sebanyak 46 surat pencatatan ciptaan dan 17 sertifikat merek yang diserahkan oleh Menkumham Yasonna H Laoly tersebut.

Baca Juga: Sebut Wisdom Jadi Penyelamat Ekonomi Bali di Masa Pandemi, Koster Minta Jangan Harap Wisatawan Mancanegara

Yasonna menyebutkan bahwa penyerahan tersebut merupakan upaya untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) di Bali.

Apalagi, menurut dia dengan tercatatnya pengakuan hak paten ini justru akan membuat kreatifitas masyarakat Bali sebagai bagian dari kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.

Ia juga menjelaskan pada beberapa negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan negara-negara lainnya juga melakukan hal serupa kepada hasil kreatifitas warganya.

Baca Juga: Ingin Wujudkan Pemimpin Bervisi Pancasila, PKS Ajak Putra-putri Bali Jadi Bacaleg di Pemilu 2024

Ia memberikan contoh, Tiongkok yang selama ini dikenal sebagai negara peniru, malah saat ini justru menjadi negara yang semakin giat melakukan mempatenkan hasil produksinya.

Proses pematenan hak kekayaan intelektual ini penting, ini karena dalam perjalanannya banyak sering terjadi saling klaim dan saling gugat terhadap suatu produk, apalagi jika produk tersebut sudah terkenal di masyarakat, ditiru pihak lain.

Sementara yang pencipta pertama tidak pernah mendaftarkan hasil karyanya untuk mendapatkan pengakuan hak cipta. Sebaliknya pihak lain yang lebih cepat mendaftarkan.

Baca Juga: Teguhkan Pancasila & Keislaman Sebagai Nilai Dasar Perjuangan, PKS Bali Gelar Dialog Kebangsaan Virtual

"Apa yang terjadi seyelah mendapat pengakuan, orang lain bisa daftarkan itu barang, sekarang menjadi saling gugat," bebernya.

Yasonna menjelaskan, untuk meningkatkan perlindungan KI, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) pada awal Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Kebakaran Lapas I Tangerang, Amnesty Indonesia : Selayaknya Menkumham dan Dirjen Lapas Mundur dari Jabatannya

Inovasi ini mampu mempermudah dan mempersingkat waktu untuk setiap orang yang ingin melindungi kekayaan intelektualnya.

"Disatu negara bersanding positif dengan korelasi ekonominya. Seperti Jepang dan China termasuk Indonesia saat ini, demi kepentingan umum, sejumlah obat-obatan disaat pandemi yang diproduksi terpaksa untuk didaftarkan," ujarnya.

Yasonna Laoly juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang memimpin Provinsi Bali ini, sangat konsen dan sadar untuk mendaftarkan kekayaan intelektual masyarakatnya yang selalu inovatif dan kreatif.

Hal ini sangat penting untuk membangkitkan ekonomi masyarakatnya. Terlebih lagi, Gubernur Koster berjanji untuk membantu melalui dana APBD Bali menalangi pembiayaan pendaftaran kekayaan intelektual tersebut.

Baca Juga: SHIO HOKI Senin 17 Januari 2022, 5 Shio Ini Alami Hari Terbaiknya, Traveling, Pekerjaan, Keuangan Berdatangan

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pihaknya berterima kasih karena Kemenkumham telah memberikan sertifikat KI kepada masyarakat Bali.

"Pemberian surat pencatatan kekayaan intelektual komunal kain endek yang telah diberikan beberapa waktu lalu memang benar benar meningkatkan nilai ekonomi dan permintaan pasar sehingga gairah pengrajin lokal untuk memproduksi juga terus tumbuh," katanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja RTV, 7 Posisi Dibuka untuk Fresh Graduate hingga yang Berpengalaman, Jangan Ketinggalan!

Apalagi, setahun lalu kekayaan komunal endek Bali yang telah mendapatkan pengakuan dari Menkumham dan diterbitkannya edaran Gubernur Bali nomor 4 tahun 2020 tentang penggunaan busana endek Bali, membawa dampak terhadap perkembangan ekonomi perajin.

Gubernur Koster mengatakan, perajin sebelumnya sudah tidak bergaerah untuk berproduksi, akhirnya bangkit lagi dan kain endek terus berkembang dengan beragam motif baru dan sangat variatif.

Baca Juga: Pemprov Bali Optimis Tahun 2022 Pariwisata Bali Akan Bangkit, Ini Indikatornya Menurut Wagub Cok Ace

Saat ini kebangkitan kain endek hampir merata diseluruh Bali. Apalagi dengan kebijakan gubernur, setiap Selasa diwajibkan pada pegawai untuk menggunakan baju endek Bali.

"Kita tidak hanya mengeluarkan pengakuan endek Bali tetapi juga menggunakan dengan kualitas. Sebelumnya perjain sudah hampir mati, sekarang endek mulai laku, tukang jarit juga laku, pedagangnya kebanyakan UMKM . Ini usaha ekonomi rakyat yang digeluti oleh kelompok masyarakat dan setiap desa memiliki kekhasan tersendiri,"pungkasnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah