Sementara Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pihaknya berterima kasih karena Kemenkumham telah memberikan sertifikat KI kepada masyarakat Bali.
"Pemberian surat pencatatan kekayaan intelektual komunal kain endek yang telah diberikan beberapa waktu lalu memang benar benar meningkatkan nilai ekonomi dan permintaan pasar sehingga gairah pengrajin lokal untuk memproduksi juga terus tumbuh," katanya.
Apalagi, setahun lalu kekayaan komunal endek Bali yang telah mendapatkan pengakuan dari Menkumham dan diterbitkannya edaran Gubernur Bali nomor 4 tahun 2020 tentang penggunaan busana endek Bali, membawa dampak terhadap perkembangan ekonomi perajin.
Gubernur Koster mengatakan, perajin sebelumnya sudah tidak bergaerah untuk berproduksi, akhirnya bangkit lagi dan kain endek terus berkembang dengan beragam motif baru dan sangat variatif.
Baca Juga: Pemprov Bali Optimis Tahun 2022 Pariwisata Bali Akan Bangkit, Ini Indikatornya Menurut Wagub Cok Ace
Saat ini kebangkitan kain endek hampir merata diseluruh Bali. Apalagi dengan kebijakan gubernur, setiap Selasa diwajibkan pada pegawai untuk menggunakan baju endek Bali.
"Kita tidak hanya mengeluarkan pengakuan endek Bali tetapi juga menggunakan dengan kualitas. Sebelumnya perjain sudah hampir mati, sekarang endek mulai laku, tukang jarit juga laku, pedagangnya kebanyakan UMKM . Ini usaha ekonomi rakyat yang digeluti oleh kelompok masyarakat dan setiap desa memiliki kekhasan tersendiri,"pungkasnya.***