Beri Puluhan Sertifikat Hak Cipta Kekayaan, Menkumham Yasonna Sebut Lindungi Kreatifitas Masyarakat Bali

- 17 Januari 2022, 08:30 WIB
Beri Puluhan Sertifikat Hak Cipta Kekayaan, Menkumham Yasonna Sebut Lindungi Kreatifitas Masyarakat Bali
Beri Puluhan Sertifikat Hak Cipta Kekayaan, Menkumham Yasonna Sebut Lindungi Kreatifitas Masyarakat Bali /Humas Kemenkumham RI/

DENPASARUPDATE.COM - Sebagai bagian untuk melindungi kreativitas masyarakat Bali, pemerintah pusat menyerahkan sertifikat dan surat pencatatan kekayaan intelektual kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Penyerahan itu sendiri dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yosonna H Laoly secara simbolis kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Minggu 16 Januari 2022.

Total ada sebanyak 46 surat pencatatan ciptaan dan 17 sertifikat merek yang diserahkan oleh Menkumham Yasonna H Laoly tersebut.

Baca Juga: Sebut Wisdom Jadi Penyelamat Ekonomi Bali di Masa Pandemi, Koster Minta Jangan Harap Wisatawan Mancanegara

Yasonna menyebutkan bahwa penyerahan tersebut merupakan upaya untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) di Bali.

Apalagi, menurut dia dengan tercatatnya pengakuan hak paten ini justru akan membuat kreatifitas masyarakat Bali sebagai bagian dari kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.

Ia juga menjelaskan pada beberapa negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan negara-negara lainnya juga melakukan hal serupa kepada hasil kreatifitas warganya.

Baca Juga: Ingin Wujudkan Pemimpin Bervisi Pancasila, PKS Ajak Putra-putri Bali Jadi Bacaleg di Pemilu 2024

Ia memberikan contoh, Tiongkok yang selama ini dikenal sebagai negara peniru, malah saat ini justru menjadi negara yang semakin giat melakukan mempatenkan hasil produksinya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x