Beri Puluhan Sertifikat Hak Cipta Kekayaan, Menkumham Yasonna Sebut Lindungi Kreatifitas Masyarakat Bali

- 17 Januari 2022, 08:30 WIB
Beri Puluhan Sertifikat Hak Cipta Kekayaan, Menkumham Yasonna Sebut Lindungi Kreatifitas Masyarakat Bali
Beri Puluhan Sertifikat Hak Cipta Kekayaan, Menkumham Yasonna Sebut Lindungi Kreatifitas Masyarakat Bali /Humas Kemenkumham RI/

Proses pematenan hak kekayaan intelektual ini penting, ini karena dalam perjalanannya banyak sering terjadi saling klaim dan saling gugat terhadap suatu produk, apalagi jika produk tersebut sudah terkenal di masyarakat, ditiru pihak lain.

Sementara yang pencipta pertama tidak pernah mendaftarkan hasil karyanya untuk mendapatkan pengakuan hak cipta. Sebaliknya pihak lain yang lebih cepat mendaftarkan.

Baca Juga: Teguhkan Pancasila & Keislaman Sebagai Nilai Dasar Perjuangan, PKS Bali Gelar Dialog Kebangsaan Virtual

"Apa yang terjadi seyelah mendapat pengakuan, orang lain bisa daftarkan itu barang, sekarang menjadi saling gugat," bebernya.

Yasonna menjelaskan, untuk meningkatkan perlindungan KI, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) pada awal Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Kebakaran Lapas I Tangerang, Amnesty Indonesia : Selayaknya Menkumham dan Dirjen Lapas Mundur dari Jabatannya

Inovasi ini mampu mempermudah dan mempersingkat waktu untuk setiap orang yang ingin melindungi kekayaan intelektualnya.

"Disatu negara bersanding positif dengan korelasi ekonominya. Seperti Jepang dan China termasuk Indonesia saat ini, demi kepentingan umum, sejumlah obat-obatan disaat pandemi yang diproduksi terpaksa untuk didaftarkan," ujarnya.

Yasonna Laoly juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang memimpin Provinsi Bali ini, sangat konsen dan sadar untuk mendaftarkan kekayaan intelektual masyarakatnya yang selalu inovatif dan kreatif.

Hal ini sangat penting untuk membangkitkan ekonomi masyarakatnya. Terlebih lagi, Gubernur Koster berjanji untuk membantu melalui dana APBD Bali menalangi pembiayaan pendaftaran kekayaan intelektual tersebut.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah