Sebut Tak Punya Anggaran, Pemkot Denpasar Minta Rp 48 Miliar ke Pusat Untuk Tata Pantai Sanur Untuk Zona Hijau

- 28 Maret 2021, 09:37 WIB
Pantai Sanur, Lokasi pengusiran seorang perempuan oleh Satpam Hotel
Pantai Sanur, Lokasi pengusiran seorang perempuan oleh Satpam Hotel /Instagram

DENPASARUPDATE.COM - Berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Denpasar untuk menjadikan kawasan Sanur sebagai Zona hijau Covid-19.

Salah satunya ialah telah dilakukannya vaksinasi Covid-19 untuk warga Sanur - Denpasar.

Selain itu, pihak Pemkot Denpasar juga akan melakukan penataan di sepanjang pantai Sanur yang dimulai dari Pantai Matahari Terbit hingga Pantai Mertasari.

Baca Juga: Puncak Karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Pamedek Diminta Patuhi 12 Imbauan Ini

Akan tetapi, hingga saat ini penataan belum dapat direalisasikan lantaran terkendala dana. Anggaran di Denpasar sendiri banyak yang disisir dan dialihkan ke penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata Daerah Kota Denpasar, Dezire Mulyani menyebut pihaknya saat ini sedang menunggu dana dari pusat.

Baca Juga: Sudah Tidur Satu Kamar Kos, Makan Bareng, Malah Teguh Curi Motor Sahabat Karibnya

“Kami sudah ajukan dana ke pusat melalui Provinsi Bali karena di daerah kami tidak memiliki dana dan pendapatan daerah juga anjlok,” ungkap Dezire pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Lebih lanjut, Dezire mengungkapkan bahwa untuk penataan garis pantai Sanur, pihaknya membutuhkan dana Rp 48 miliar.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x