Sampah Masih Banyak Berserakan, Pemkot Denpasar Dianggap Tak Serius, Tak Ada Standar Pungutan

- 19 Februari 2021, 10:56 WIB
Salah satu Desa Adat di Kota Denpasar memasang plang mendoakan meninggal dunia bagi pembuang sampah sembarangan
Salah satu Desa Adat di Kota Denpasar memasang plang mendoakan meninggal dunia bagi pembuang sampah sembarangan /kartika mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM- Sebagai salah satu Kota besar dan ibu kota provinsi Bali, masalah kebersihan dan penanganan sampah di Kota Denpasar menjadi cermin citra keluar.

Masalah ini pula yang jadi sorotan Komisi III DPRD Kota Denpasar dalam hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar di ruang sidang DPRD Kota Denpasar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi menyoal komitmen pemkot Denpasar dalam mengentaskan sampah yang terus meluber. "Berapa ada TPS sementara dan TPS 3 R di Kota Denpasar. Apalagi ada penetapan  pada 1 Januari lalu  masyarakat Kota Denpasar wajib memilah sampah sebelum dibuang ke tempat penampungan sampah (TPS). Sampah yang dibawa ke TPS hanya sampah non organik, sedangkan tempat sampah organik harus dikelola menjadi kompos,” tanya Eko Supriadi.

Baca Juga: KELABAKAN! Pihak yang Kecipratan PEN Pariwisata Ramai-Ramai Kembalikan Uang, Ada yang Mengira Uang Pribadi

Politisi PDIP ini menilai, penerapan swakelola sampah yang dimiliki desa/kelurahan tidak membuat masalah jadi selesai. “Sampah bukan hanya tanggung jawab desa saja melainkan pemerintah kota denpasar juga ikut andil mencari solusi,” krtiknya.

Dia menyebut Desa Pemecutan Kaja, Denpasar belum siap karena belum memiliki swakelola, sedangkan bak sampah sudah diangkut duluan dari sehingga warga membuang sampah di trotoar. 

Menurutnya, selama ini DLHK hanya menempatkan petugas kebersihan yang hanya dianggap hanya sekedar formalitas ranpa ada realisasi pekerjaan yang dilakukan. "Dinas LHK selama ini hanya menumpang dan mengerahkan 25 tenaga tapi tidak bekerja di sana. Jangan sampai warga di Pemecutan Kaja yang bekerja, tapi petugas bapak ini tidak ada bekerja," sentilnya. 

Baca Juga: Ribuan Orang Tua Siswa di Kabupaten Klungkung Bali Tak Izinkan Anaknya Sekolah Tatap Muka

Anggota komisi III lainnya dari Fraksi Demokrat, AA Susruta Ngurah Putra menambahkan, Dinas LHK terkait dengan swakelola harusnya sudah menyiapkan infrastrukturnya dalam melakukan swakelola.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x