Cegah Paham Radikal dan Tegakkan Hukum Bagi Pelanggar Prokes, Polda Bali Gandeng Mahasiswa

- 22 Desember 2020, 12:25 WIB
Bertempat di Hotel Grand Santhi di Jalan Patih Jelantik, Denpasar, Senin 21 Desember 2020, Polda Bali menggelar tatap muka dengan para mahasiswa se-Bali.
Bertempat di Hotel Grand Santhi di Jalan Patih Jelantik, Denpasar, Senin 21 Desember 2020, Polda Bali menggelar tatap muka dengan para mahasiswa se-Bali. /Ida Ayu Novi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 22 Desember 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta

Sementara paham radikalisme sangat mengancam keutuhan NKRI, dengan cara-cara yang ekstrim.

"Isu yang berkembang saat ini tentang radikalisme adalah upaya pihak tertentu untuk mengubah Pancasila. Begitu juga paham komunisme tetap menjadi ancaman untuk keutuhan Negara Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Liburan Nataru di Badung? ini Daerah Rawan Macet yang Perlu Anda Tahu

Kemudian, secara nasional diberitakan terdapat 30 persen mahasiswa di Indonesia yang sudah mengkontaminasi dan mendukung paham radikalisme.

Maka dari itu, pihaknya mengajak mahasiswa Bali untuk memperkuat filterisasi dengan menolak dan menangkal paham radikalisme.

Baca Juga: WADUH?! Perkumpulan Para Ulama Laporkan Sekretaris FPI Munarman ke Polda Metro Jaya, Ini Sebabnya

"Dukung upaya Pemerintah dan Penegak Hukum untuk memberikan rasa aman ditengah masyarakat. Jangan sekali mahasiswa mengunggah ataupun mengunggah video dan gambar yang memuat kekerasan, radikalisme dan sebagainya. Ditekan lagi kepada mahasiswa bahwa Pancasila merupakan dasar dan muara bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

Ke depan, diharapkan peran serta mahasiswa untuk bersama-sama melaporkan kepada pihak terkait bila menemukan paham radikalisme di lingkungan tempat tinggal sekitar dengan menyebarkan hal-hal positif demi mewujudkan Indonesia Maju.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah