Dari Diskusi Online Yayasan Amin Balo, Para Akademisi Sepakat RUU BPIP Urgent Untuk Disahkan

- 25 Agustus 2020, 19:38 WIB
Akademisi Universitas Udayana yang juga Mantan Hakim Konstitusi MK RI, Dr. I Dewa Gede Palguna dalam diskusi online yang bertajuk "Menakar Urgensi RUU BPIP Sebagai Landasan Hukum" yang digelar pada Selasa 25 Agustus 2020 melalui zoom meeting oleh Yayasan Amin Balo
Akademisi Universitas Udayana yang juga Mantan Hakim Konstitusi MK RI, Dr. I Dewa Gede Palguna dalam diskusi online yang bertajuk "Menakar Urgensi RUU BPIP Sebagai Landasan Hukum" yang digelar pada Selasa 25 Agustus 2020 melalui zoom meeting oleh Yayasan Amin Balo /M Hari Balo

DENPASARUPDATE.COM - Yayasan Amin Balo Bali menggelar diskusi online yang bertajuk "Menakar Urgensi RUU BPIP Sebagai Landasan Hukum" yang digelar pada Selasa 25 Agustus 2020 melalui zoom meeting.

Hadir sebagai narasumber Akademisi Universitas Udayana yang juga Mantan Hakim Konstitusi MK RI, Dr. I Dewa Gede Palguna, Ketua Umum FKUB, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Prof. Dr. Sukadi, M.Pd., M.Ed.

Dalam diskusi tersebut, mengemuka bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus tetap ada dan bahkan dikukuhkan dalam undang-undang.

Baca Juga: Kisah Frits Kirihio, Diberi Beasiswa oleh Belanda, Lalu Pasang Badan Untuk Merah-Putih

Bahkan, menurut Akademisi Universitas Udayana yang juga Mantan Hakim Konstitusi MK RI, Dr. I Dewa Gede Palaguna menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) BPIP memiliki sifat yang sangat urgent.

Pasalnya, BPIP harus diatur dalam menjalankan fungsinya membumikan Pancasila.

"RUU BPIP urgen dan diperlukan Bangsa Indonesia, dalam membumikan Pancasila," paparnya.

Baca Juga: Musda Digelar Tertutup, Widastra Pilih Mundur, Suardana Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Jembrana

Dirinya juga menegaskan bahwa hadirnya RUU BPIP bukan sebagai penegasan terkait tafsiran ideologi Pancasila.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x