DENPASARUPDATE.COM – Beredar selebaran gelap sehari jelang demonstrasi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Bali esok, Kamis 22 Oktober 2020.
Selebaran tersebut berisi ajakan untuk melakukan rusuh dan melakukan penjarahan saat aksi demo tolak UU Omnibus Law tersebut.
Menariknya, selebaran tersebut tersebar di objek-objek vital kawasan Civic Centre Pemerintah Provinsi Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu 21 Oktober 2020.
Baca Juga: Rizal Ramli: Wakil Presiden Ma’ruf Amin Antara Ada dan Tiada
Selebaran tersebut mengatasnamakan Aliansi Bali Tidak Diam yang berisi gabungan dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai universitas di Bali.
Terkait beredarnya selebaran tersebut, Presiden BEM PM Universitas Udayana, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma membantah hal tersebut.
Ia mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah memasang selebaran yang berisi ajakan untuk berbuat chaos itu.
Baca Juga: Saat ‘Tuhan’ Ikut Nyoblos, KPU Jember Sebut Lima Nama ‘Tuhan’ Masuk DPT Pilkada 2020
"Kami tidak pernah menyebarkan provokasi untuk membuat rusuh, aksi kami pada Kamis (22/10) besok adalah aksi damai, bukan untuk rusuh," jelas dia.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa pamflet atau selebaran yang Aliansi Bali Tidak Diam buat selama ini hanya berlatar warna hitam dan putih.
Baca Juga: Dua Kali Setan Merah Tumbangkan PSG di Kandang Mereka Sendiri
Sedangkan, dalam pamflet yang diduga dipasang oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut berlatar putih, hitam, dan merah.
"Pamflet kami yang asli hanya ada dua warna, hitam dan putih, kami tidak pernah memberi warna lain, kalau selebaran provokasi itu sangat berbeda," beber Dewa.***