Ikuti Jejak Anies Baswedan, Giliran Ridwan Kamil Akan Dipanggil Polda Jabar, Buntut Kerumuman HRS

- 19 November 2020, 07:25 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Dok Humas Jabar.

“Kolaborasi dari semua pihak menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran Covid-19. Silakan berkegiatan, silakan produktif. Bikin acara, tapi dengan menggunakan Adaptasi Kebiasaan Baru. Jangan produktif, tapi masih pakai pola kebiasaan lama. Intinya kita semua boleh produktif, asalkan dengan kebiasaan baru,” katanya.

Menurut Emil adanya diskresi di daerah merupakan ranahnya wali kota dan bupati.

"Sehingga hirarkinya pemerintahan terbagi oleh provinsi dan otonomi daerah. Namun dalam kasus di Mega Mendung, Pemkab Bogor sudah melaksanakan langkah yang benar dalam menegakkan protokol kesehatan," kata Emil.

Baca Juga: Tak Dapat Ijin, Reuni 212 di Monas Gagal Digelar

Sebelumnya, Aktivis 98, Abdul Salam Nur Ahmad meminta pihak kepolisian untuk memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hal ini berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020.

Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Jadi Kapolda Sejak 2016, ini 5 Prestasi Irjend Pol Petrus Reinhard Golose

Ridwan Kamil dinilai olehnya telah abai terhadap kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Kenapa tidak ada upaya pencegahan, padahal itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan," ucap Abdul, Selasa 17 November 2020.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah