Sepetak Sawah di Brani Wetan Probolinggo Diserobot, Pemilik Lahan Ancam Tempuh Jalur Hukum

- 21 Juni 2022, 16:11 WIB
Keluarga Robby Awardana Kusuma pemilik lahan Desa Brani Wetan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo Jawa Timur saat melapor ke Polres Probolinggo.
Keluarga Robby Awardana Kusuma pemilik lahan Desa Brani Wetan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo Jawa Timur saat melapor ke Polres Probolinggo. /Dok. pribadi korban/Denpasar Update

Untuk itu, media diingatkan, agar bekerja secara profesional, sesuai kode etik, melakukan konfrmasi secara berimbang. Tidak menyampaikan informasi atau data terkait masalah tersebut yang bukan berasal dari pernyataan atau bersumber langsung dari keluarga Roby.

 Baca Juga: UPDATE Link Download GTA San Andreas Gratis untuk Dimainkan di HP Android Terbaru 21 Juni 2022, Cek Disini

"Jika hal itu tetap dilakukan, maka kami akan mengambil langkah hukum terkait dengan perbuatan framing/ pengiringan opini yang dilakukan oleh oknum di beberapa media, sebelum rilis ini kami sampaikan," tegas Roby.

Terkait semua urusan pokok perkara, telah diserahkan kepada kuasa hukum sehingga para pihak lainnya untuk tidak berasumsi, beropini yang bukan menjadi tanggung jawab dan kewenangannya dan atau akan diambil gugatan dan langkah langkah hukum terkait pencemaran nama baik keluarga Roby.  ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah