Pada kesempatan berbicara di depan media, Roby menyampaikan beberapa pernyataan terkait tanah miliknya yang kemudian disengketakan di Desa Brani Wetan.
Pertama, Roby menyesalkan tindakan penyerobotan tanah yang dilakukan para pelaku termasuk mamasang papan atau plang nama di atas lahan yang telah dibelinya yang merupakan ranah privat (pribadi) bukan ranah publik/milik masyarakat.
Baca Juga: Kekasih Meerqen Pemeran Firdaus, Berikut 8 Fakta Menarik Lainnya
"Jadi kami mengimbau para pihak yang tidak berkepentingan langsung dengan saya atau pokok perkara untuk tidak ikut campur atau memberikan opini yang bukan fakta dan data sebenarnya," tandas Roby.
Terhadap pihak-pihak yang terus melakukan penggiringan opini dan berbicara tidak berdasar pada fakta, pihaknya melalui kuasa hukum akan mengingatkan akan melakukan tindakan hukum baik kepada perorangan maupun lembaga tersebut.
"Apabila, kami menemukan atau membaca soal sengketa tanah saya, kemudian dipelintir oleh orang orang yang tidak memiliki kepentingan atas kuasa/wewenang tanah tersebut saya akan mengambil tindakan tegas dan langkah langkah hukum baik itu kepada perorangan, badan usaha, media pemberitaan atau perusahaan pers/media apapun yang tidak ada sangkutpaut dengan urusan kami," tegas Roby lagi.
Baca Juga: Robert Alberts Turunkan 2 Sosok Pemain Muda, Bakal Bela Persib Bandung di Laga Lawan Bhayangkara FC
Terlebih lanjutnya, hingga kini, pihaknya tidak pernah dikonfirmasi oleh media yang diduga membangun opini negatif atau apapun dengan wartawan atau media terkait masalah tersebut.
“Pemberitaan oleh beberapa media siber jelas tak berimbang, saya selaku pemlik lahan tak pernah dikonfirmnasi, itu jelas pelanggaran dan kami tak main-main untuk mengambil langkah hukum,” tegas Roby.