Damaikan Konflik Ibu-Anak yang Berujung ke Polisi di Demak, Dedi Mulyadi: Alhamdulillah

- 14 Januari 2021, 00:00 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendamaikan kasus Sumiatun dan anaknya di Demak dan menangguhkan penahanan Sumiatun
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendamaikan kasus Sumiatun dan anaknya di Demak dan menangguhkan penahanan Sumiatun /Dok. DPR RI/

Baca Juga: Danrem 163/Wira Satya: Meski Vaksinasi Dimulai, Plasma Konvalesen tetap Dibutuhkan

Dedi menyampaikan, saat itu sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.

Baca Juga: GEGER! Warga Temukan Mayat Telanjang Tanpa Identitas di Pantai Palisan Buleleng

Kebetulan Gus Rofik mendampingi anak yang berkonflik dengan sang ibu itu. Sebab, setelah kasus itu mengemuka, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampingan psikologi hukum.

"Kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," kata Dedi.

Baca Juga: WOW! Walikota Denpasar Rai Mantra dan Wawali Jayanegara Tak Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Sebabnya

"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolres dan jajarannya di Demak. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta ini berjanji kepada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri. Agesti juga akan mendapatkan beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah