Damaikan Konflik Ibu-Anak yang Berujung ke Polisi di Demak, Dedi Mulyadi: Alhamdulillah

- 14 Januari 2021, 00:00 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendamaikan kasus Sumiatun dan anaknya di Demak dan menangguhkan penahanan Sumiatun
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mendamaikan kasus Sumiatun dan anaknya di Demak dan menangguhkan penahanan Sumiatun /Dok. DPR RI/

DENPASARUPDATE.COM - Konflik yang terjadi antar ibu dan anak yang akhirnya berujung sampai ke kasus hukum dan membuat sang ibu ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah membuat simpati banyak pihak.

Salah satunya adalah Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, yang bahkan berhasil mendamaikan perseteruan antara ibu dan anak itu.

Bahkan, laporan sang anak akhirnya mencabut laporan tersebut ke kepolisian.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Ditunda, Ketua Komisi III DPRD Bali Gung Adhi Minta Renovasi Stadion Tetap Jalan

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya juga dicabut," kata Dedi dikutip dari Kanto Berita Antara, Rabu 13 Januari 2021.

Kasus ini sendiri awalnya berawal dari laporan sang anak Agesti (19) yang melaporkan ibunya Sumiyatun (36) ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Danrem 163/Wira Satya: Meski Vaksinasi Dimulai, Plasma Konvalesen tetap Dibutuhkan

Sang ibu sempat ditahan, tapi akhirnya ditangguhkan dan bebas setelah Agesti mencabut laporan.

Ibu dan anak ini akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x