Baca Juga: MANTAP! Program Getapak Muhammadiyah Gianyar Bantu Masyarakat di Masa Pandemi
Deddy juga mengatakan bahwa pada 24 Desember tingkat okupansi hanya berada di angka 25 - 30 persen saja.
Angka tersebut turun drastis mengingat sebelumnya okupansi hotel di DIY ditargetkan mencapai 70 persen pada Libur Tahun Baru.
Baca Juga: Banjir Terjang Kota Bandung, Picu Kemacetan dan Rendam Sejumlah Kendaraan Roda Empat
Oleh sebab itulah, Deddy meminta kepada pemerintah agar tidak membuat keputusan secara mendadak.
Deddy juga khawatir kebijakan yang merugikan tersebut justru akan memicu terjadinya kembali gelombang PHK.
"Kami memohon agar pemerintah pusat dan daerah tolong kebijakan seperti itu jangan mendadak. Perlu adanya koordinasi, konsolidasi, dan juga komunikasi dengan kami para pelaku pariwisata, terutama dari pihak PHRI," jelas Deddy kembali.***