DENPASARUPDATE.COM - Liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ternyata tidak membuat para pelaku pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersenyum.
Pasalnya, para pelaku pariwisata utamanya pengusaha hotel mengaku merugi besar.
Bahkan, para pengusaha hotel tersebut mengaku bahwa angka wisatawan yang akan menginap di hotel-hotel Yogyakarta turun drastis saat Libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: KASIHAN! Buaya Muara di Segara Anakan Cilacap Bikin Gempar, Ternyata Sudah Mati
Ini disebabkan adanya kebijakan dari pemerintah Yogyakarta yang mewajibkan wisatawan masuk ke daerahnya untuk membawa surat rapid test antigen Covid-19 dan pada akhirnya membuat para wisawatan malas untuk reservasi hotel-hotel yang ada di Yogyakarta
"Kami berharap reservasi masih bisa naik lagi dengan mengandalkan wisatawan lokal asal DIY," jelas Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranawa Eryana pada Kamis, 24 Desember 2020 dikutip dari Kantor Berita Antara.
Baca Juga: WADAH! Piala Dunia U-20 Dibatalkan, Kemenpora Hormati Keputusan FIFA
Deddy menjelaskan bahwa penurunan angka okupansi penginapan di Yogyakarta anjlok sangat drastis.
Jawa Tengah dan DKI Jakarta menjadi dua daerah asal wisatawan yang banyak membatalkan reservasi kamar hotel.
Baca Juga: MANTAP! Program Getapak Muhammadiyah Gianyar Bantu Masyarakat di Masa Pandemi
Deddy juga mengatakan bahwa pada 24 Desember tingkat okupansi hanya berada di angka 25 - 30 persen saja.
Angka tersebut turun drastis mengingat sebelumnya okupansi hotel di DIY ditargetkan mencapai 70 persen pada Libur Tahun Baru.
Baca Juga: Banjir Terjang Kota Bandung, Picu Kemacetan dan Rendam Sejumlah Kendaraan Roda Empat
Oleh sebab itulah, Deddy meminta kepada pemerintah agar tidak membuat keputusan secara mendadak.
Deddy juga khawatir kebijakan yang merugikan tersebut justru akan memicu terjadinya kembali gelombang PHK.
"Kami memohon agar pemerintah pusat dan daerah tolong kebijakan seperti itu jangan mendadak. Perlu adanya koordinasi, konsolidasi, dan juga komunikasi dengan kami para pelaku pariwisata, terutama dari pihak PHRI," jelas Deddy kembali.***