Baca Juga: BUSET! Diduga Nyetir Sambil Ngefly Artis Ini Tabrak Dua Mobil, Sempat Diamankan Warga Saat Mau Kabur
Ridwan Kamil pun juga mempertanyakan soal kerumunan massa di bandara, yang sampai saat ini belum diperiksa terkait hal tersebut, serta perlakuan hukum yang seharusnya sama.
"Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di Bandara tidak diperiksa? berarti seharusnya, Bupati dan Gubernur di wilayah itu juga diperiksa harusnya mengalami perlakukan hukum yang sama, seperti yang saya alami sebagai warga yang baik kan begitu," tuturnya.
Baca Juga: CEK REKENING! Akhirnya BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Ini Cara Cek Apakah Kamu Dapat atau Tidak
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa acara di Megamendung itu merupakan acara lokal dan sebenarnya menurutnya menjadi tanggung jawab Kabupaten Bogor dan Satgas secara teknis.
"Menjadi tanggung jawab provinsi jika terjadi dua kondisi, jika Satgas di Kabupaten sudah tidak sanggup, baru provinsi masuk. Contohnya, dulu rapid test habis, provinsi turun membantu karena Satgas tidak sanggung untuk urus yang rapid test," jelas Ridwan Kamil.
Baca Juga: Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal yang Beredar di Bali
Selanjutnya, ia menerangkan pula bahwa apabila acara tersebut diadakan atau berada di kedua perbatasan antara Bogor dan Cianjur, Bogor dan Sukabumi, itu baru tanggung jawab provinsi.
Menurutnya Ridwan Kamil, Megamendung itu tidak termasuk dua kriteria tersebut. Namun, secara moril apapun yang terjadi di wilayah Provinsi Jawa Barat adalah tanggung jawabnya sebagai gubernur.
Baca Juga: SIAL! 300 Anak Sekolah di Nigeria Diculik, AS Murka, Begini Alasannya