Kecam Tindakan Pembantaian di Sigi, Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Usut Tuntas

- 29 November 2020, 21:22 WIB
Polisi memeriksa bangunan yang dibakar dalam serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu, 28 November 2020.
Polisi memeriksa bangunan yang dibakar dalam serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu, 28 November 2020. /Dok. Humas Polres Sigi/ANTARA FOTO

Baca Juga: Duel Dua Legenda Hidup Tinju Mike Tyson vs Roy Jones Berakhir Imbang

Pihaknya juga meminta agar pemerintah dapat mengendalikan propaganda atau siar kebencian tentang kekerasan ini dapat dikendalikan, terutama ketika terjadinya upaya individu atau kelompok untuk menebarkan kekerasan dengan tujuan penyebaran kebencian, permusuhan, atau diskriminasi berbasis SARA.

Kesimpangsiuran berita terhadap situasi harus segera diatasi oleh Pemerintah dengan memberikan informasi dan data obyektif terkait situasi yang terjadi.

Baca Juga: Mencari Mobil Bekas yang Keren dan Aman, Cek Cara Meminang di Diler

“Atas peristiwa ini, kami menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan umat yang mengalami kekerasan tersebut,”ujarnya.

Keempat NGO tersebut mendesak Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus tersebut dan membawa para pelaku ke proses hukum, mengamankan situasi, menjamin keamanan dan keselamatan warga di sekitar, serta memastikan peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bubarkan Sepuluh Lembaga Negara Non Kementerian, Mengapa?

Mereka juga menyerukan Pemerintah segera memulihkan hak-hak korban dan keluarganya, memastikan ratusan warga lain yang mengungsi diberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kebutuhan semetara selama di pengungsian.

Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah menjamin agar warga aman dan dapat kembali ke rumahnya masing-masing, serta memfasilitasi Pos Pelayanan peribadatan bagi warga dibangun kembali.

Terakhir, mereka menyerukan kepolisian harus mengutamakan pendekatan pidana terhadap situasi ini, dengan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai justifikasi untuk melakukan kekerasan baru terhadap sipil, serta memastikan pendekatan pidana tersebut sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah