Cegah Korupsi, Pemprov Bali Dukung Digitalisasi Sistem Pengawasan Dana Desa

- 7 Desember 2020, 17:51 WIB
Kegiatan workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin 7 Desember 2020.
Kegiatan workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siswaskeudes di Ruang Sabha Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin 7 Desember 2020. /Rudolf Arnaud Soemolang

Baca Juga: Lirik Lagu Soundtrack Ikatan Cinta RCTI 'Tanpa Batas Waktu' dari Ade Govinda Feat Fadly dan Maknanya

“Ini akan memudahkan APIP kita, karena Bali memiliki 739 desa yang tentunya berat kalau diawasi secara fisik,” ucapnya.

Dalam konteks pengawasan penggunaan dana desa, Dewa Indra mengingatkan jika APIP punya tanggung jawab yang besar.

Baca Juga: Proyeksi Penelitian Atmosfer, LAPAN Uji Coba Roket RX-450-5

Karena ketika ada laporan dari masyarakat, APIP yang pertama kali bertugas untuk menyelesaikan.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar APIP bekerja dengan sungguh-sungguh dan memastikan dana desa dimanfaatkan secara benar sesuai dengan regulasi.

Baca Juga: Pemerintah Rogoh Kocek Senilai Rp290, 1 Miliar Untuk 1,2 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sinovac

Masih dalam arahannya, ia berharap seluruh kabupaten/kota memanfaatkan aplikasi ini dengan baik dan bagi inspektorat kabupaten yang belum online diminta segera melakukan transformasi.

Ia menambahkan, sistem online membawa banyak manfaat dalam menyelesaikan tugas-tugas birokrasi.

Baca Juga: Serang Petugas Polisi, 6 Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah