Tewas Dipenjara, Teman Sel Ungkap Pembunuh Rangga Tidak Mau Makan dan Minum

- 19 Oktober 2020, 08:40 WIB
Rangga (Kiri) bocah yang terbunuh akibat berusaha melindungi ibunya yang hendak diperkosa dan Samsul Bahri (kanan) pelaku pemerkosaan keji tersebut
Rangga (Kiri) bocah yang terbunuh akibat berusaha melindungi ibunya yang hendak diperkosa dan Samsul Bahri (kanan) pelaku pemerkosaan keji tersebut /WARTA PONTIANAK/

Samsul telah ditetapkan menjadi tersangka dan dia terancam hukuman berlapis, yakni pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHP dan pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman mati.***(Rere Radila/Portal Surabaya)

 

 

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah